Laporan PKL Jababeka

Laporan PKL Jababeka
  • Laporan PKL Jababeka

  • Views 2

  • Downloads 0

  • File size 315KB
  • Author/Uploader: Shopepalu

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Perkembangan industri yang pesat dewasa ini tidak lain karena penerapan kemajuan teknologi oleh manusia guna mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik, namum di sisi lain dapat menimbulkan dampak yang justru merugikan kelangsungan hidup manusia. Dampak tersebut harus dicegah karena keseimbangan lingkungan dapat terganggu oleh kegiatan industri dan teknologi tersebut. Jika keseimbangan lingkungan terganggu maka kualitas lingkungan juga berubah. Padahal kenyamanan hidup banyak ditentukan oleh daya dukung alam atau kualitas lingkungan yang mendukung kelangsungan hidup manusia (Wardhana, 1999). Menurut Sugiharto (2005), air limbah (wastewater) adalah kotoran dari manusia dan rumah tangga serta berasal dari industri, atau air permukaan serta buangan lainnya. Dengan demikian air buangan ini merupakan hal yang bersifat kotoran umum Berdasarkan sumber penghasilnya, air limbah berasal dari berbagai jenis kegiatan seperti perumahan, industri, pertanian dan perkebunan. Jenis polutan yang dihasilkan oleh industri tergantung pada jenis industrinya sendiri, bahan

1

baku, proses industri, bahan bakar, sistem pengelolaan limbah cair yang digunakan (Mukono, 2006). Sebagai patokan dapat dipergunakan acuan bahwa 85-95% dari jumlah air yang dipergunakan menjadi air limbah apabila industri tersebut tidak menggunakan kembali air limbah tersebut (Sugiharto, 2005). Sedangkan pada kegiatan industri, jenis dan sumber limbah yang dihasilkan oleh industri sebagai berikut (Setiadi, 2003): 

Industri makanan, diantaranya industri pengalengan, permen, bir, susu dan keju, pemrosesan produk pertanian, pemrosesan daging. Limbahnya merupakan senyawa organik dalam bentuk suspensi, koloid dan larutan.

Industri logam dan pertambangan. Volume limbahnya besar dan mengandung banyak padatan tersuspensi.

Industri pemrosesan bahan bakar, seperti oil refinery, gas reforming. Limbahnya bersifat toksik.

Industri kimia, seperti industri pupuk, logam berat, pestisida dan farmasi. Limbahnya bersifat toksik

Industri elektroplating dan engineering works. Limbahnya bersifat toksik.

Industri tekstil, penyamakan kulit dan kertas. Limbahnya berupa zat organik.

Pengolahan air limbah industri bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dilakukan dengan mengurangi jumlah dan kekuatan air limbah industri sebelum dibuang ke perairan penerima.Tingkat pengurangan

2

yang diperlukan dapat diperkirakan berdasarkan data karakteristik air limbah dan persyaratan baku mutu lingkungan yang berlaku.

B. Tujuan 1. Umum Memahami konsep dan aplikasi K3 dan kesehatan lingkungan di PT. Jababeka infrastruktur bagi mahasiswa kesehatan lingkungan. 2. Khusus a. Mahasiswa mampu mengetahui Konsep K3 PT. Jababeka Infrastruktur b. Mahasiswa mampu mengetahui Konsep Kesehatan Lingkungan PT Jababeka Infrastruktur c. Mahasiswa mampu mengetahui aplikasi K3 PT Jababeka Infrastruktur d. Mahasiswa mampu mengetahui aplikasi Kesehatan lingkungan PT Jababeka Infrastruktur C. Manfaat 1. Bagi mahasiswa a. Mahasiswa mengetahui sistem K3 dan Kesehatan Lingkungan di PT Jababeka Infrastruktur. b. Menambah wawasan mahasiswa tentang K3 dan Kesehatan Lingkungan di PT Jababeka Infrastruktur. c. Menambah

keterampilan

mahasiswa

tentang

Lingkungan dari PT. Jababeka Infrastruktur. 3

K3

dan

Kesehatan

2. Bagi institusi a. Dapat menyesuaikan antara program kurikulum K3 dan Kesehatan Lingkungan di perusahaan. b. Meningkatkan kompetensi K3 dan Kesehatan Lingkungan mahasiswa dan dosen.

4

BAB II TINJAUAN PUSTAKA

A. Sejarah PT Jababeka Infrastruktur WTP industri berdiri pada tahun 1993 dengan luas wilayah 3,8 hektar. Dan Dipimpin oleh Tjahjadi Rahadja sebagai presiden direktur. PT Jababeka Infrasturtur merupakan perusahaan yang mengolah air limbah

yang bersumber dari pabrik-pabrik yang berada di dalam kawasan

industri jababekka. PT Jababeka Infrastruktur memiliki dan mengelola 2 (dua) unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan kapasitas 208 liter/detik di Kawasan Industri Jababeka Tahap I dan 125 liter/detik di Tahap II. IPAL beroperasi 24 jam setiap hari dan berfungsi mengolah limbah dari seluruh industri yang berada di dalam Kawasan

Industri Jababeka serta industri-industri sekitarnya. Pada

dasarnya semua air limbah yang masuk ke dalam system saluran air limbah Kawasan Industri Jababeka harus sudaj memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku yang antara lain kadar COD max. 800 mg/l dan BOD max. 500 mg/l. PT. Jababeka Infrstruktur memonitor kualitas air limbah yang dibuang oleh pabrik-pabrik di dalam kawasan, untuk mengetahui apakah limbah yang dibuang

5

oleh pabrik sudah memenuhi standar pembuangan demi keberhasilan pengolahan air limbah selanjutnya. B. Zona Lingkungan Kota Jababeka terletak 35 km sebelah timur dari pusat bisnis Jakarta dan mencakup daerah Cikarang, yang merupakan bagian dari Kabupaten Bekasi. Luas Kabupaten Bekasi 150.000 ha dan berbagi perbatasan dengan Kabupaten Karawang di sebelah Timur, Bogor di sebelah Selatan dan Jakarta di sebelah Barat. Laut Jawa terletak di Utara Kabupaten Bekasi. Kota Jababeka dapat diakses dengan mudah dari jalan tol Bekasi-Cikampek (jalan raya) dan dilayani oleh gerbang tol Cikarang Barat & Lemahabang kilometer 31 (pintu keluar jalan tol di kilometer 28). Waktu jarak tempuh antara Kota Jababeka dan Jakarta Pusat dengan mobil adalah sekitar 1 – 1,5 jam. C. Jumlah Karyawan PT Jababeka Infrastruktur memiliki karyawan sebanyak 20 orang yang bekerja di lapangan sementara untuk keseluruhan karyawan sebanyak ±500 orang. Pengolahan air limbah beroperasi selama 24 jam. Sehingga waktu bekerja karyawan dibagi menjadi 3 shift yaitu pagi, siang dan malam dimana setiap shiftnya karyawan bekerja sebanyak 8 jam/hari.

6

BAB III HASIL DAN PEMBAHASAN

A. Proses Pengolahan Limbah dari Beberapa Industri Instalasi pengolahan limbah PT Jababeka Infrastruktur memiliki tahapan yang berlapis, guna memastikan air yang keluar nantinya sudah memenuhi standar baku mutu. Sistem pengolahan air limbah yang digunakan PT Jababeka Infrastruktur adalah Biologycal Aerobic Traetment, yaitu pengolahan secara biologis dengan lumpur aktif yang dibantu dengan proses fisik dan mekanik. Air limbah yang berasal dari industri dibuang kesaluran khusus air limbah menuju ke pusat pengolahan air limbah secara gravitasi menuji lifting Pump. Selanjutnya air limbah tersebut dipompa ke pusat pengolahan air limbah melalui Influent Pump. Saluran air limbah tersebut kemudia dipompa ke Grit Chamber yang berfungsi untuk mengendapkan pasir, krikil, dan sejenisnya yang mempunyai berat jenis lebih besar dari air. Selanjutnya air limbah akan mengalir secara gravitasi menuju ke Primary Settling Tank, dalam unit ini zat padat tersuspensi akan mengendap, dengan adanys busa, lemak, atau benda-benda mengapung yang biasa terdapat di dalam air limbah dipisahkan dan ditampung ke Scum Collectior untuk dipompakan ke unit Belt Filter Press, bersama-sama dengan Sludge yang mengendap melalui Pipa Sludge yang ada di dasar Primary Settling Tank.

7

Air limbah mengalami proses aerasi selama 20-24 jam untuk mendapatkan oksigen sebagai kebutuhan dasar dalam proses oksidasi biologis. Pada proses ini mikroorganisme dalam lumpur aktif berfungsi sebagai pengurai zat-zat pencemar baik yang terlarut maupun tersuspensi untuk menghasilkan Biologycal Floc, untuk kemudian mengalir ke Distribution Box bagian pertama, kemudian dialirkan menuju ke Secondary Settling Tank untuk proses pengendapan. Proses pengendapan ini bertujuan untuk memisahkan antara air yang sudah jernih dengan Biologycal Floc sehingga didapatkan kualitas air yang sudah memenuhi standar kualitas buangan air limbah untuk dibuang ke badan air yang dikeluarkan oleh Pemerintah (Saluran Cikarang Bekasi Laut/Sungai Cilemahabang). Selama proses pengolahan air limbah, dilakukan pemantauan kualitas air limbah oleh Unit Laboratorium sehingga akan selalu didapatkan kenerja IPAL yang terkendali dari hasil pengolahan yang terjaga kualitasnya. Aktivitas dan dokumentasi pengendalian dan pemantauan kualitas ini sesuai dengan Pedoman Kebijakan Mutu ISO 9001:2000 yang sertifikasinya telah diperoleh kota Jababeka sejak tahun 2002. B. Kebijakan K3 Di PT Jababeka Infrastruktur telah memiliki kebijakan K3, setiap karyawan diberi

informasi,

petunjuk

kewajiban

melaksanakan

pekerjaan

dengan

memperhatikan dan melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja. Pedoman kebijakan K3 di PT Jababeka Infrastruktur mengacu pada OHSAS 18001 yaitu untuk kesehatan dan keselamatan kerja pada 18 Desember 2011, serta bekerja 8

sesuai SOP dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja yang bertujuan untuk mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan resiko kecelakaan kerja (zero accident). Alat pelindung diri pada PT Jababeka Infrastruktur sebagai berikut : a) Dalam Ruangan 1) Pump station – Masker – Sepatu Karet – Sarung Tangan – Pakaian Khusus – Pancuran Darurat/Pencuci Mata 2) Grid Chamber – Sepatu Boot – Sarung Tangan – Helmet b) Luar Ruangan 1) Sepatu Karet 2) Helmet 3) Sarung Tangan 4) Rompi 5) Masker

9

C. Kebijakan KLH PT Jababeka Infrastruktur sebagai pengelola kawasan kota Jababeka, menerapkan Kebijakan Lingkungan Hidup sesuai dengan ISO 14001 dalam bidang sistem mananajemen lingkungan. Sistem manajemen lingkungan digunakan sebagai alat untuk mengdalikan dan mencegah pencemaran lingkungan akibat kegiatan atau produksi yang dilakukan oleh berbagai industri/pabrik yang berguna untuk mempertahankan kelestarian lingkungan, dimana fokus terhadap pengendalian aspek lingkungan

atau arah aktifitas produk dan pelayanan dan

berkenaan dengan pengololaan lingkungan misalnya, emisi udara, tanah dan air. Dengan

adanya

ISO

14001

membuktikan

bahwa

Jababeka

dapat

mempertahankan komitmennya terhadap “Green” dimana selalu menerapkan sistem manajemen lingkungan yang baik sehingga aman dari limbah berbahaya dan turut serta mencegah pencemaran lingkungan sehingga menciptakan kota sehat. PT Jababeka Infrastruktur memberikan informasi kepada tenaga kerja pada setiap area/lingkungan, tentang kewajiban melaksanakan pekerjaan dengan memperhatikan dan melaksanakan kebijakan dalam kesehatan lingkungan hidup, adapun kebijakan tersebut sebagai berikut: 1. Papan peringatan 2. Pengolahan sampah 3. Petunjuk arah 4. Dilarang merokok 10

D. Penerapan K3 Penerapan K3 PT Jababeka Infrastruktur sudah berjalan secara menyeluruh serta bekerja sesuai SOP dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja. PT Jababeka Infrastruktur selalu memperhatikan faktor K3 yang bertujuan untuk mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan resiko kecelakaan kerja. Penerapan konsep yang tidak boleh dianggap sepele sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan pada masa yang akan datang. PT Jababeka Infrastruktur juga menyediakan: 1. Poster tentang penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) 2. Alat pancuran darurat dan pencuci mata darurat yang di peruntukan untuk yang terpapar Air limbah yang ada PT Jababeka. 3. Alat Apar untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran 4. Kotak P3K 5. Alat pelindung diri (APD) untuk karyawan di PT Jababeka Infrastruktur E. Penarapan KLH Penerapan KLH pada PT. Jababeka Infrastruktur telah sesuai dengan kebijakan yang telah di tetapkan serta mengacu pada ISO 14001, seperti adanya papan peringatan, tempat sampah yang terpisah, petunjuk arah, pengolahan sampah, dan terdapat kawasan tanpa rokok. Penampungan sampah sementara dilaksanakan secara terpisah antara organik dan anorganik. Sampah organik di

11

olah oleh perusahaan dibuat menjadi pupuk sedangkan sampah anorganik dijual ketempat pengepul dan untuk sampah B3 di pihak tigakan. F. Identefikasi Bahaya. Adapun bahaya yang dapat ditimbulkan yaitu : 1) Terpeleset 2) Terkena percikan air limbah 3) Tercebur ke kolam air limbah 4) Sesak nafas 5) Menginjak benda tajam

12

BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan PT Jababeka Infrastruktur memiliki dan mengelola 2 (dua) unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan kapasitas 208 liter/detik di Kawasan Industri Jababeka Tahap I dan 125 liter/detik di Tahap II. IPAL beroperasi 24 jam setiap hari dan berfungsi mengolah limbah dari seluruh industri yang berada di dalam Kawasan

Industri Jababeka serta industri-industri sekitarnya. Pada

dasarnya semua air limbah yang masuk ke dalam system saluran air limbah Kawasan Industri Jababeka harus sudaj memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku yang antara lain kadar COD max. 800 mg/l dan BOD max. 500 mg/l. PT Jababeka Infrastruktur mengacu pada ISO 14001 dalam bidang sistem manajemen lingkungan dan OHSAS 18001 untuk kesehatan dan keselamatan kerja. PT Jababeka Infrastruktur selalu memperhatikan faktor K3 yang bertujuan untuk mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan resiko kecelakaan kerja. Penerapan konsep yang tidak boleh dianggap sepele sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan pada masa yang akan datang. Identifikasi bahaya yang dapat ditimbulkan di PT Jababeka Infrastruktur

13

yaitu terpeleset, terkena percikan air limbah, tercebur ke kolam air limbah, sesak nafas dan menginjak benda tajam B. Saran 1. Mahasiswa harus lebih aktif dalam mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan air limbah agar kunjungan

industri di PT Jababeka Infrastruktur

menjadi lebih efektif. 2. Sebelum melakukan kunjungan di PT Jababeka Infrastruktur sabaiknya malakukan berbagai persiapan, misalnya menyiapkan pertanyaan guna menggali informasi yang labih banyak.

14